Rabu, 27 Mei 2015

Persukuan di Nagari Sibarambang

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sejarah nagari Sibarambang bahwa nenek moyang telah sepakat dengan adanya 5 suku di nagari.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1.       Bari dan bori di Tigo Niniak yang saat ini disebut dengan Suku Dalimo
2.       Suluh di Nan Onam, yang saat ini disebut dengan suku Patopang
3.       Adat di nan Salapan, yang saat ini disebut
4.       Pusako di nan Sapuluah yang saat ini disebut
5.       Sumpah di Sumpadang
6.       Pati di Datuak Sutan
Setelah suku terbentuk di nagari Sibarambang, maka setiap suku memiliki daerah teritorial atau yang lazim disebut tanah ulayat kaum.
Tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu atau kaum. Sedangkan Hak ulayat adalah kewenangan, yang menurut hukum adat, dimiliki oleh masyarakat hukum adat atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan warganya, dimana kewenangan ini memperbolehkan masyarakat untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah, dalam wilayah tersebut bagi kelangsungan hidupnya. Masyarakat dan sumber daya yang dimaksud memiliki hubungan secara lahiriah dan batiniah turun temurun dan tidak terputus antara masyarakat hukum adat tersebut dengan wilayah yang bersangkutan.
Secara rinci hak ulayat yang telah diperuntukan untuk suku tertentu di nagari Sibarambang yaitu:
1.       Karimbang – Batu Alang merupakan hak ulayat  dari Suku Dalimo.
2.       Kasambi – Puncak Bai merupakan hak ulayat Suku Patopang
3.       Kubang – Sihilalang merupakan hak ulayat Suku Sikumbang
4.       Tanjuang – Guak Golam merupakan hak ulayat Suku Bendang
Setiap suku itu terdiri dari beberapa rumah gadang. Orang yang sarumah gadang persaudaraannya lebih dekat dari pada sasuku. Tiap rumah gadang itu terdiri dari beberapa ruang. Orang yang saruang, lebih dekat persaudaraannya dari pada yang sarumah gadang.
Adapun pembagian suku dan rumah gadang di nagari Sibarambang sebagai berikut:
1.       Suku Dalimo memiliki 8 (delapan buah) rumah gadang
a.       Rumah gadang Gobah
b.      Rumah Gadang Manjuang
c.       Rumah Gadang Topi Sawah
d.      Rumah Godang Guak Limau
e.      Rumah Gadang Tanah Sirah
f.        Rumah Gadang Longuang
g.       Rumah Gadang Payaboda Pangka
h.      Rumah Gadang Payaboda Ujuang
2.       Suku Patopang memiliki rumah gadang
a.       Rumah Gadang Gontiang Balai
b.      Rumah Gadang Kutianyir
c.       Rumah Gadang Rumah Pandan
d.      Rumah Gadang Rumah Rorak
e.      Rumah Gadang Rumah Baru
f.        Rumah Gadang Tanjuang Baringin
g.       Rumah Gadang Patopang Bawah
h.      Rumah Gadang Gontiang Taboruak
i.         Rumah Gadang Koto Kaciak
j.        Rumah Patopang Ateh
3.       Suku Sikumbang memiliki 7 (tujuh) rumah gadang yaitu:
a.       Rumah Gadang Bawah Limau
b.      Rumah Gadang Godang
c.       Rumah Gadang Tongah
d.      Rumah Ujuang Bawah Talawi
e.      Rumah Gadang Rumah Panjang
f.        Rumah Gadang/ Dangau Longgua
g.       Rumah Gadang Rumah Botuang
4.       Suku Bendang terdiri dari 7 (tujuh) buah rumah gadang yaitu:
a.       Rumah Baru
b.      Rumah Godang
c.       Rumah Ketek
d.      Rumah Pangka
e.      Rumah Luak Lereang
f.        Rumah Tongah
g.       Rumah Lokuang
5.       Suku Sumpadang terdiri dari 8 (delapan) buah rumah gadang yaitu:
a.       Rumah Sumpadang Lokuang
b.      Rumah Sumpadang Topi Aia
c.       Rumah Sumpadang Tongah
d.      Rumah Simabu Ateh
e.      Rumah Gadang Simabu                Mato Aia
f.        Rumah Panjang Simabua
g.       Rumah Gadang Piliang Mudiak
h.      Rumah Gadang Andole
Setiap rumah gadang dipimpin oleh seorang wali rumah atau Tungganai.  Tiok rumah ba tungganai. Persaudaraan saruang, sarumah gadang dan sasuku itu masih dipelihara dan masih kental sampai saat ini.
Rumah gadang yang menjadi lambang sejarah persaudaraan itu, secara fisik sekarang sudah hampir tidak ada lagi. Hampir semuanya sekarang sudah rubuh musnah dimakan usia. Sementara inisiatif untuk membangun yang baru belum ada. Data rumah gadang sekarang cuma sebagaimana yang tertera dalam dalam tabel berikut.
Pertalian atau persaudaraan saruang dan sarumah gadang itu terlihat mulai berkurang. Misalnya pada acara adat atau persukuan, kebanyakan dari generasi kurang memperdulikan persatuan ibarat “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”. Sehingga terlihat sekarang banyak mamak yang mengabaikan kemenakan dan kemakan tidak lagi santun pada mamak.

ASAL USUL SIBARAMBANG

Setiap daerah yang sudah menjadi pemukiman masyarakat tentunya memiliki proses dan sejarah yang berbeda-beda. Pada umumnya bukti sejarah berdirinya sebuah nagari di Minangkabau sangat minim sekali baik berupa prasasti-prasasti ataupun tambo yang sengaja disusun dalam bentuk buku.  Hal yang sama juga dialami oleh nagari Sibarambang.
Sebagai sebuah nagari, Sibarambang sudah di huni oleh nenek moyang yang menetap di daerah Karimbang Batu Alang dan sekitarnya sebelum adanya kerajaan Minangkabau Pagaruyung.
Dalam buku sakunya Basri (1997:5) mengatakan bahwa menurut cerita Cindur Mato pernah singgah di Karimbang sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah bukit Tambuntulang. Bukit Tambuntulang merupakan daerah yang dianggap ekstrim oleh kebanyakan orang karena daerah tersebut terkenal dengan penyamunannya.
Sibarambang sebagai suatu nagari tentunya tidak terlahir atau terbentuk begitu saja. Namun pasti ada sejarah ataupun asal usul mengapa daerah ini dinamakan Sibarambang. Untuk lebih jelasnya disini akan diuraikan proses terbentuknya Sibarambang.
Bermula dari proses kedatangan nenek moyang yang mendiami Sibarambang pertama kali yaitu keturunan yang berasal dari orang nan Salapan (Siba nan Salapan). Adapun keturunan yang menghuni delapan kelompok/ daerah itu adalah:
1.       Karimbang
2.       Batualang
3.       Tanjung
4.       Guguk Golam
5.       Kosambi
6.       Puncak Baih
7.       Kubang
8.       Sialalang
Pada waktu daerah Karimbang dan Batualang pertama dihuni oleh nenek moyang pertama atau lebih dikenal dengan Urang Tigo Niniek ( orang tiga niniek). Saat itu daerah ini masih kondisi hutan lebat dan dihuni oleh banyak binatang buas seperti harimau dan gajah.
Tidak jauh dari daerah tersebut juga terdapat daerah yang disebut dengan Lokuak Tanongan yang menurut sejarah merupakan daerah dimana tempat bermukimnya gajah ketika itu. Karena daerah ini dijadikan kubangan oleh gajah yang hidup saat itu maka aliran airnya mengarah ke Lurah Barombang yang muara airnya berada di Lubuak Kankuang sekarang. Dahulu ketika sumber air masih banyak di Lurah barombang memancar air lebih kurang setinggi 10 m atau tepatnya di Luak Palo sekarang.
Merujuk dari proses alam diatas, maka untuk membuat pemukiman baru serta agar terhindar dari gangguan binatang buas berkumpulah pemuka-pemuka Karimbang dan Batualang saat itu. Dan diperoleh kesepakatan untuk mengundang kaum yang bermukim diluar daerah Karimbang-Batualang tersebut. Hasil kesepakatan tersebut ditetapkanlah Koto Kociak sebagai tempat bermusyawarah.
Pada saat perundingan dilaksanakan yang dihadiri oleh pemuka-pemuka yang berasal dari Siba Nan Salapan tadi, maka diperoleh kesepakatan untuk membentuk nagari dengan memberi nama sibarambang. Siba diambil dari kaum yang akan menghuni nagari tersebut yaitu kumpulan dari orang-orang Siba Nan salapan. Sedangkan barambang diambil dari keadaan alam yang diuraikan diatas yaitu Lurah Barombang. Sejak saat itu sepakatlah forum musyawarah untuk memakai nama nagari yaitu SIBARAMBANG. Hal ini juga senada dengan Pituah Adat: Bulek Aia dek Pambuluah, Bulek Kato dek Mufakek.
Sayangnya perkiraan waktu kapan nagari Sibarambang didirikan memang belum didapatkan data dan nara sumber yang pasti karena sejarah berdirinya nagari Sibarambang tidak didukung oleh prasasti, simbol, sajar, ataupun tambo tertulis. Namun asumsinya adalah bahwa Sibarambang telah ada sebelum kerajaan Minangkabau ada. Karena sebelum kerajaan Minnagkabau Pagaruyung berdiri (1300 M) telah ada kerajaan kecil di sekiitar bagian barat Sibarambang yaitu ada Kerajaan Kacang Rosam (Katialo, Paninjauan, dan Tanjung Balit sekarang) dan sebelah utara ada kerajaan Tembago (daerahnya Kolok dan Lunto sekarang).

Dahulunya nagari Sibarambang berbatasan langsung dengan kerajaan yaitu:
Sebelah Timur dan utara berbatas dengan kerajaan Tembago. Adapun daerahnya yaitu Kolok, Guguk Percaturan, Guguk Kubu, Gunung Surek dan Talago Gunuang. Sedangkan sebelah Barat dan Selatan berbatasan dengan Kerajaan Kacang Rosam. Daerah Kacang Rosam ini meliputi Pondam Puncak Ampolu, Katialo, dan Tanjung Balit sekarang.
Berdasarkan uraian diatas maka bisa kita asumsikan nagari Sibarambang mulai berdiri sama waktunya dengan kerajaan-kerajaan tersebut meskipun tahunnya tidak disebutkan. Karena berdasarkan keterangan dari orang tua-tua dahulu bahwa Sibarambang tidak termasuk sebagi wilayah dua kerajaan diatas melainkan sebagai sebuah daerah yang berdiri sendiri.
Bukti lain bahwa nagari ini sebagai nagari yang berdiri sendiri adalah adanya sebagian wilayah kerajaan Kacang Rosam yang menjadi wilayah/ ulayat kaum dari nagari Sibarambang. Daerah tersebut sebagian adalah Taratak Jaruai dan Pakorohan. Samapai saat ini daerah ini dihuni oleh kaum yang berasal daru suku Dalimo, Bendang, Patopang, Sumpadang ataupun Sikumbang. Hal ini juga terjadi pada wilayah kekuasaan Kerajaan Tembago tempo dulu. Daerah kerajaan yang dihuni oleh orang Sibarambang yaitu Pabusuik, Sago, dan Pisang Kolek. Ketiga daerah tersebut tersebar kaum yang berasal dari suku Dalimo, Bendang, dan Patopang.
Setelah hilangnya kekuasaan kedua kerajaan diatas maka didirikanlah kelarasan di bekas dua kerajaan tersebut. Nagari Sibarambang termasuk pada kelarasan VII koto, yang berkedudukan di daerah Tanjung balit. Adapun daerah yang termasuk lareh nan VII koto tersebut yaitu Sibarambang, Tanjung Balit, Paninjauan, Kuncir, Kajai, dan Lumindai.
Kemudian sejak Minangkabau dikuasai oleh Belanda, maka status kelarasan berubah menjadi district/ underdistrict. Setelah Indonesia merdeka dan terbebas dari penjajahan terjadi perubahan lagi menjadi kecamatan. Sehingga kenagarian Sibarambang termasuk pada Kecamatan X Koto Diatas. Adapun daerahnya yaitu Sibarambang, Kajai, Lumindai, Talago Gunung, Paninjauan, Tanjung Balit, Kuncir, Sulit Air, Bukit Kandung, dan Pasilihan.