Selasa, 07 Januari 2014
Sabtu, 07 September 2013
Kurikulum Baru dan Harapan
Akhir-akhir ini dunia pendidikan Indonesia
dihebohkan perubahan roh terhadap sistem pendidikan itu sendiri, yaitu
kurikulum. Meskipun kurikulum ini tanpa diberi tittle yang jelas namun
yang lazim disosialisasikan adalah Kurikulum 2013.
Pada dasarnya nama tidaklah menjadi
sebuah kajian yang perlu diperdebatkan. Artinya apapun sebutannya,
kurikulum 2013 akan tetap diterapkan dan diimplementasikan pada setiap
jenjang pendidikan.
Penerapan kurikulum ini direncanakan menyentuh pada seluruh sekolah di setiap jenjang pendidikan, khususnya untuk kelas I, IV, VII dan X. Agar implementasinya bisa merata, maka untuk uji coba maka pemerintah melakukan uji coba pada beberapa sekolah di setiap daerah. Hal ini menjadi sebuah terobosan yang berarti baik pelaksanaanya maupun produk yang diinginkan kurikulum ini.
Setelah kita amati dan telaah, maka substansi dari kurikulum 2013 mendorong peserta didik untuk memiliki sikap yang baik. Peserta didik diharapkan juga memiliki pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan serta memiliki keterampilan hidup yang bisa dipergunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, pemerintah memang betul-betul ingin menghasilkan sumber daya manusia yang berkepribadian baik, cerdas dan terampil.
Pada tulisan ini, ingin menyikapi tentang domain awal yang diusung oleh kurikulum 2013, tentang domain sikap. Ketika kita melihat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) untuk semua mata pelajaran, maka terlihat dengan jelas bagaimana siswa di setiap jenjang pendidikan mampu membina hubungan dengan Sang Pencipta dan membina hubungan dengan sesama manusia.
Kalau kita cermati dengan baik, maka implikasi dari KI dan KD untuk setiap mata pelajaran adalah peserta didik digiring menjadi seorang manusia yang berkarakter positif. Agar hal ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan perhatian kita untuk mewujudkan cita-cita kurikulum 2013.
Kita menyadari dan menyaksikan, domain sikap yang dimunculkan pada kurikulum 2013 merupakan sesuatu yang sangat berharga pada diri peserta didik, di samping pengetahuan dan ketrampilan. Hal itu disebabkan karena sikap seseorang lebih cenderung sebagai penilaian mendasar di tengah-tengah masyarakat.
Ketika seorang lulusan sebuah sekolah bersikap baik di masyarakat, maka sekolah akan dianggap berhasil dalam melakukan pembinaan. Namun jika peserta didik berprilaku yang tidak baik, maka masyarakat menilai sekolah gagal dalam membina peserta didiknya.
Bahkan, guru dijadikan sebagai pelampiasan kegagalan peserta didik. Seolah-olah hal tersebut menjadi tanggungjawab guru semata. Potret seperti di atas sering kita dengar di masyarakat.
Artinya, masyarakat lebih menilai kepada produk yang dihasilkan sebuah satuan pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan tersebut tentunya melalui proses yang panjang yang tidak terlepas dari sistem yang dibangun dan dijalankan satuan pendidikan selama ini.
Sistem yang dijalankan melalui kurikulum sebelumnya lebih berorientasi kepada pengetahuan saja. Untuk mengejar pengetahuan tersebut maka siswa didoktrin dengan ujian, uji coba, tugas, latihan, dan sebagainya.
Hasilnya, yang terlihat adalah siswa hanya berkeinginan mengejar skor tertinggi untuk setiap tes atau ujian yang diadakan meskipun dilalui dengan cara-cara yang tidak baik. Dengan proses dan sistem yang dimaksud di atas, saat ini banyak terlahir generasi yang memiliki sikap dan prilaku yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. (*)
Penerapan kurikulum ini direncanakan menyentuh pada seluruh sekolah di setiap jenjang pendidikan, khususnya untuk kelas I, IV, VII dan X. Agar implementasinya bisa merata, maka untuk uji coba maka pemerintah melakukan uji coba pada beberapa sekolah di setiap daerah. Hal ini menjadi sebuah terobosan yang berarti baik pelaksanaanya maupun produk yang diinginkan kurikulum ini.
Setelah kita amati dan telaah, maka substansi dari kurikulum 2013 mendorong peserta didik untuk memiliki sikap yang baik. Peserta didik diharapkan juga memiliki pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan serta memiliki keterampilan hidup yang bisa dipergunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, pemerintah memang betul-betul ingin menghasilkan sumber daya manusia yang berkepribadian baik, cerdas dan terampil.
Pada tulisan ini, ingin menyikapi tentang domain awal yang diusung oleh kurikulum 2013, tentang domain sikap. Ketika kita melihat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) untuk semua mata pelajaran, maka terlihat dengan jelas bagaimana siswa di setiap jenjang pendidikan mampu membina hubungan dengan Sang Pencipta dan membina hubungan dengan sesama manusia.
Kalau kita cermati dengan baik, maka implikasi dari KI dan KD untuk setiap mata pelajaran adalah peserta didik digiring menjadi seorang manusia yang berkarakter positif. Agar hal ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan perhatian kita untuk mewujudkan cita-cita kurikulum 2013.
Kita menyadari dan menyaksikan, domain sikap yang dimunculkan pada kurikulum 2013 merupakan sesuatu yang sangat berharga pada diri peserta didik, di samping pengetahuan dan ketrampilan. Hal itu disebabkan karena sikap seseorang lebih cenderung sebagai penilaian mendasar di tengah-tengah masyarakat.
Ketika seorang lulusan sebuah sekolah bersikap baik di masyarakat, maka sekolah akan dianggap berhasil dalam melakukan pembinaan. Namun jika peserta didik berprilaku yang tidak baik, maka masyarakat menilai sekolah gagal dalam membina peserta didiknya.
Bahkan, guru dijadikan sebagai pelampiasan kegagalan peserta didik. Seolah-olah hal tersebut menjadi tanggungjawab guru semata. Potret seperti di atas sering kita dengar di masyarakat.
Artinya, masyarakat lebih menilai kepada produk yang dihasilkan sebuah satuan pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan tersebut tentunya melalui proses yang panjang yang tidak terlepas dari sistem yang dibangun dan dijalankan satuan pendidikan selama ini.
Sistem yang dijalankan melalui kurikulum sebelumnya lebih berorientasi kepada pengetahuan saja. Untuk mengejar pengetahuan tersebut maka siswa didoktrin dengan ujian, uji coba, tugas, latihan, dan sebagainya.
Hasilnya, yang terlihat adalah siswa hanya berkeinginan mengejar skor tertinggi untuk setiap tes atau ujian yang diadakan meskipun dilalui dengan cara-cara yang tidak baik. Dengan proses dan sistem yang dimaksud di atas, saat ini banyak terlahir generasi yang memiliki sikap dan prilaku yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. (*)
Kamis, 14 Februari 2013
PROFIL
KP2ANS
A.
Nama : Komunitas Peduli Pendidikan
Anak Nagari Sibarambang (KP2ANS)
B.
Alamat : Kompleks Kantor Wali Nagari
Sibarambang
Kecamatan X Koto Diatas – Kabupaten Solok -
Sumbar
D.
Rekening : BRI Unit Sulit Air No. 5550-01-004210-53-0
A.n.
KPPANS Nagari Sibarambang
E.
Pendirian : 22 Agustus 2012
F.
Bidang : Sosial dan Pendidikan
G.
Pengurus :
1)
Ketua : Ramadis, S.Pd
Pekerjaan :
Guru SMPN 1 X Koto Diatas
HP :
085274070025
e-mail :
2)
Sekretaris : Ruspel Aiga, S.Pd
Pekerjaan :
Guru SMPN 3 X Koto Diatas
HP :
085263024078
e-mail :
ruspelaiga@gmail.com
3)
Bendahara : Emawildayenti, S.Pd
Pekerjaan :
Kepala SDN 27 Gantiang Kasiak
HP :
085263824408
Minggu, 10 Februari 2013
Program Kerja KP2ANS
PROGRAM KERJA
KOMUNITAS PEDULI PENDIDIKAN ANAK NAGARI SIBARAMBANG
(KP2ANS)
A.
Dasar Pemikiran
Munculnya berbagai kebijakan
dibidang pendidikan telah mendorong keinginan suatu daerah untuk membangun dan
mengembangkan sumber daya manusia (SDM) secara berkesinambungan. Hal ini
dilakukan dengan alasan bahwa suatu daerah tidak ingin tertinggal dari daerah
tetangga ataupun daerah lain. Karena banyak pihak yang menyadari bahwa
pembangunan SDM memiliki peranan strategis apabila suatu daerah ingin lebih
maju dari daerah lain. Pembangunan SDM bisa tercapai dengan baik apabila terjadi
keseimbangan pembangunan baik secara fisik maupun non fisik.
Peningkatan SDM dan kemajuan
yang dimaksud tentu juga menjadi harapan kita bersama sebagai anak nagari
Sibarambang. Barangkali semua kita ingin anak dan kemenakan kita bisa merasakan
pendidikan setinggi-tingginya yang akhirnya memperoleh pekerjaan yang
membanggakan pula.
Ironisnya dibalik harapan
kita tersebut sudahkah kita ketahui bahwa masih banyak anak dan kemenakan kita
yang memiliki potensi, minat, dan bakat terputus harapan dan cita-citanya untuk
menimba ilmu di SMA sederajat dan Perguruan Tinggi karena kesulitan biaya. Ada
pula diantara mereka yang kuliah sambil bekerja paroh waktu (part time) baik sebagai pelayan rumah
makan, pelayan restoran, pramuniaga, pedagang asongan, kuli bangunan dll. Pada
prinsipnya kegiatan itu sungguh baik dan halal. Namun kita yakin tujuan utamanya
adalah untuk meringankan beban orang tua dikampung halaman dengan harapan agar
cita-cita tetap tercapai. Hasilnya tentu kurang maksimal karena ada satu tujuan
dengan dua fikiran. Bahkan yang sangat sia-sia kita saksikan ketika ada
diantara mereka yang ternyata diterima namun tidak memiliki biaya untuk masuk
Perguruan Tinggi.
Maka untuk menyikapi berbagai
kesulitan yang dialami oleh anak dan kemenakan kita diatas, masing-masing kita
hendaknya mengetuk hati secara bersama-sama berupaya mencarikan solusi melalui
tindakan kemanusiaan dan solidaritas yang berkesinambungan. Salah satu solusi
yang berkeadilan dan tidak memberatkan bagi kita adalah secara tulus dan ikhlas
mengumpulkan donasi/ sumbangan dari
berbagai pihak terutama anak nagari Sibarambang yang dihimpun oleh Komunitas Peduli Pendidikan Anak Nagari
Sibarambang (KP2ANS).
B.
Tujuan
Mengoptimalkan
kekuatan secara ekonomi yang berasal dari warga, masyarakat, dan anak nagari Sibarambang
yang kiranya peduli terhadap pendidikan dan kemajuan Sibarambang pada masa yang
akan datang.
C.
Sasaran
Adapun
sasaran yang ingin dicapai yaitu:
1. Terkumpulnya
donasi dari warga, masyarakat, dan anak nagari yang merasa peduli terhadap
pendidikan generasi penerus Sibarambang
2. Terlaksananya
proses pembagian dan Penyaluran Donasi yang berkeadilan dalam bentuk Beasiswa
Pendidikan Anak Nagari Sibarambang
D.
Manfaat
Manfaat
yang ingin diperoleh dari kegiatan ini adalah:
1. Meringankan
beban biaya pendidikan bagi anak nagari yang ingin melanjutkan pendidikan pada
jenjang SMA/ MA/ SMK dan Perguruan Tinggi
2. Memupuk
rasa kepedulian sosial anak nagari Sibarambang terhadap sesama demi pembangunan
kampung halaman.
3. Mendorong
semangat generasi muda untuk melanjutkan pendidikan kejenjang perguruan tinggi
E.
Pengelola
Berdasarkan
hasil musyawarah bersama pada hari Selasa, tanggal 21 Agustus 2012 (3 Syawal
1433 H) dan di perjelas oleh Surat Keputusan Wali Nagari Sibarambang Nomor:
420/ /NSBR-2012 bahwa telah ditetapkan
kepengurusan KP2ANS sebagaimana terlampir.
F.
Donatur
Demi
tercapainya Program Kerja KP2ANS ini maka dibutuhkan donatur tetap dan tidak
tetap:
1. Pertama, yang diharapkan untuk
menjadi Donatur tetap adalah anak nagari yang sukses sebagai Pengusaha,
Pedagang, PNS, Pegawai BUMN, dan Pegawai tetap Perusahaan Swasta Nasional.
Diperkirakan ada sekitar 150 orang yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
2. Kedua, donatur tidak tetap/
insidentil adalah pemerintah, pihak swasta yang tidak mengikat dan orang-orang
yang sengaja meyalurkan zakat melalui pengurus.
G.
Bentuk
Kegiatan
1.
Pengumpulan
Donasi (September 2012 s/d Juli 2013) 11 bulan
Berdasarkan
hasil musyawarah bersama bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara
berkelanjutan maka Pengumpulan Donasi dilakukan setiap bulannya dengan jumlah minimal
Rp. 15.000/ donatur tetap dengan
asumsi/ anggapan:
·
Donatur rata-rata memiliki penghasilan Rp.
1.200.000,-/bln maka hanya dengan menyisihkan paling banyak 1,25% maka donatur
akan bisa berpartisipasi setiap bulannya melalui program ini.
·
Jumlah taksiran donatur tetap sebanyak 150 orang
Sehingga
pengumpulan dana bisa dilakukan dengan cara :
·
Dipungut langsung oleh pengurus/ petugas
·
Transfer Via Rekening Bank BRI :
2.
Pendataan
Calon Penerima Beasiswa Pendidikan Baik yang berdomisili di kampung atau di
perantauan (September s/d Desember 2012)
3.
Penentuan
Kriteria Calon Penerima Beasiswa (Mei 2013)
4.
Penyaluran
Donasi (Juli 2013)
Agar
terjadinya pemerataan penyaluran Beasiswa Pendidikan Anak Nagari ini, maka Pengelola
akan menentukan secara bersama jumlah target penerima dan besaran donasi setiap
awal tahun pelajaran bagi siswa SMA dan Setiap awal Semester bagi Mahasiswa.
5.
Pelaporan
Keaadaan Donatur dan Dana (Setiap Akhir Bulan)
Untuk
menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan donasi ini maka
pengurus akan melakukan pelaporan atau pertanggungjawaban secara tertulis dan
diumumkan pada masyarakat mengenai neraca keuangan.
H. Evaluasi
Kegiatan
Kegiatan evaluasi akan dilaksanakan pada bulan
Zuhijjah 1433 H (Hari Raya IDUL ADHA 1433 H) dan selambat-lambatnya
dilaksanakan pada Tahun Baru Masehi 2013.
I.
Penutup
Demikianlah
Program Kerja ini disusun agar bisa dijadikan pedoman bagi semua pihak
khususnya pengurus dan donatur nantinya. Untuk penyempurnaannya kita lalukan
perbaikan secara berkelanjutan. Semoga ini menjadi langkah awal kita bersama
untuk terus berbuat demi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Sibarambang
kedepannya. Terima kasih.
Sibarambang, 27 Agustus
2012
|
Mengetahui:
KAN Sibarambang
ttd
J.Dt. Rj Bandaro
|
Mengetahui:
BMN Sibarambang
ttd
NURYUDA
|
Mengetahui:
Wali Nagari
Sibarambang
ttd
AGUSRIL
|
Ketua KP2ANS
ttd
RAMADIS,
S.Pd
|
Selasa, 13 November 2012
Masyarakat Juga Penentu Kualitas Pendidikan
Masyarakat Juga Penentu Kualitas Pendidikan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal sangat menentukan proses pembangunan masyarakat dan turut bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh sebab itu kegiatan sekolah dalam semua bidang harus relevan dan terpadu dengan kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran serta kualitas lulusannya.
Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi, kreativitas yang berdayaguna dan berhasil guna.
Artinya demi kesuksesan pendidikan yang berkelanjutan maka sangat diperlukan peran serta masyarakat khususnya orang tua/ wali murid. Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sekolah harus dapat menjalin kerja sama secara sinergis dengan keluarga dan masyarakat.
Kerja sama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan proses pengajaran dan pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan, agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan ( well-educated ) dan warga negara yang produktif ( productive citizens ). Hal tersebut dilakukan hanyalah semata-mata demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang sesungguhnya.
Pendidikan Nasional bertujuan mengantarkan bangsa Indonesia yang maju, cerdas dan berbudaya untuk mencapai masyarakat madani (civil society ) memasuki tataran percaturan masyarakat dunia. Dalam menjawab tantangan tersebut, tujuan pendidikan nasional telah merumuskan kedalam rencana strategis berupa visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi pencapaian beserta implementasinya.
Misi jangka panjang Pendidikan Nasional adalah melakukan pembudayaan dan pemberdayaan sistem. Iklim dan proses pendidikan nasional yang demokratis dan mengutamakan mutu dalam perspektif nasional maupun global. Inilah yang menjadi framework dari keseluruhan upaya penyelenggaraan pendidikan nasional. Secara implementatif hal ini dijabarkan dalam rencana jangka pendek pendidikan nasional
Ironis memang, kenyataan dilapangan sungguh jauh berbeda pada saat ini, semua keinginan dan harapan yang kita uraikan diatas tidak semuanya menjadi hal yang mengembirakan karena masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan apa yang diperbuat oleh sekolah, serta hasil yang telah ditorehkan oleh sekolah.
Tolak ukur masyarakat saat ini cendrung kepada sisi negatif saja seperti siswa terlibat tawuran, kekerasan, narkoba, pornografi, tidak naik kelas, tidak lulus UN, hanyut dengan dunia online, judi online dan sebagainya. Potret itu semua siapa yang menjadi sasaran? Ya komponen yang ada sekolah tentunya.
Akibatnya adalah peserta didik juga merasa kurang peduli terhadap kelangsungan pendidikan mereka kedepannya. Hasil yang ingin dicapai oleh siswa kebanyakan hanyalah sebatas kata “Lulus”. Mereka juga tidak tahu mau kemana mereka setelah tamat dari jenjang pendidikan yang mereka tempuh pada saat ini.
Lalu kapan dan kemana tanggungjawab masyarakat sebagai orang tua, mamak (paman), kakak, tante dan sebagainya? Bahkan hal yang menyedihkan terlihat hari ini adalah betapa banyak masyarakat yang tidak mau menegur atau menasehati anak sekolah atau siswa yang nyata-nyata sudah melanggar norma sosial di tengah-tengah kehidupan. Untuk itu memang dibutuhkan perhatian dan keinginan dari seluruh masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis dengan pihak sekolah dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia Indonesia kedepannya.
Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan harus dievaluasi secara terbuka dan berkesinambungan. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunikasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajiban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan.
Jika seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung proses pengajaran dan pembelajaran yang demikian, bukan tidak mungkin peserta didik akan berhasil dalam menempuh pendidikannya, bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya kelak. Karena masyarakat juga penentu keberhasilan sebuah pendidikan. Semoga....
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal sangat menentukan proses pembangunan masyarakat dan turut bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh sebab itu kegiatan sekolah dalam semua bidang harus relevan dan terpadu dengan kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran serta kualitas lulusannya.
Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi, kreativitas yang berdayaguna dan berhasil guna.
Artinya demi kesuksesan pendidikan yang berkelanjutan maka sangat diperlukan peran serta masyarakat khususnya orang tua/ wali murid. Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sekolah harus dapat menjalin kerja sama secara sinergis dengan keluarga dan masyarakat.
Kerja sama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan proses pengajaran dan pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan, agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan ( well-educated ) dan warga negara yang produktif ( productive citizens ). Hal tersebut dilakukan hanyalah semata-mata demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang sesungguhnya.
Pendidikan Nasional bertujuan mengantarkan bangsa Indonesia yang maju, cerdas dan berbudaya untuk mencapai masyarakat madani (civil society ) memasuki tataran percaturan masyarakat dunia. Dalam menjawab tantangan tersebut, tujuan pendidikan nasional telah merumuskan kedalam rencana strategis berupa visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi pencapaian beserta implementasinya.
Misi jangka panjang Pendidikan Nasional adalah melakukan pembudayaan dan pemberdayaan sistem. Iklim dan proses pendidikan nasional yang demokratis dan mengutamakan mutu dalam perspektif nasional maupun global. Inilah yang menjadi framework dari keseluruhan upaya penyelenggaraan pendidikan nasional. Secara implementatif hal ini dijabarkan dalam rencana jangka pendek pendidikan nasional
Ironis memang, kenyataan dilapangan sungguh jauh berbeda pada saat ini, semua keinginan dan harapan yang kita uraikan diatas tidak semuanya menjadi hal yang mengembirakan karena masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan apa yang diperbuat oleh sekolah, serta hasil yang telah ditorehkan oleh sekolah.
Tolak ukur masyarakat saat ini cendrung kepada sisi negatif saja seperti siswa terlibat tawuran, kekerasan, narkoba, pornografi, tidak naik kelas, tidak lulus UN, hanyut dengan dunia online, judi online dan sebagainya. Potret itu semua siapa yang menjadi sasaran? Ya komponen yang ada sekolah tentunya.
Akibatnya adalah peserta didik juga merasa kurang peduli terhadap kelangsungan pendidikan mereka kedepannya. Hasil yang ingin dicapai oleh siswa kebanyakan hanyalah sebatas kata “Lulus”. Mereka juga tidak tahu mau kemana mereka setelah tamat dari jenjang pendidikan yang mereka tempuh pada saat ini.
Lalu kapan dan kemana tanggungjawab masyarakat sebagai orang tua, mamak (paman), kakak, tante dan sebagainya? Bahkan hal yang menyedihkan terlihat hari ini adalah betapa banyak masyarakat yang tidak mau menegur atau menasehati anak sekolah atau siswa yang nyata-nyata sudah melanggar norma sosial di tengah-tengah kehidupan. Untuk itu memang dibutuhkan perhatian dan keinginan dari seluruh masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis dengan pihak sekolah dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia Indonesia kedepannya.
Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan harus dievaluasi secara terbuka dan berkesinambungan. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunikasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajiban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan.
Jika seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung proses pengajaran dan pembelajaran yang demikian, bukan tidak mungkin peserta didik akan berhasil dalam menempuh pendidikannya, bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya kelak. Karena masyarakat juga penentu keberhasilan sebuah pendidikan. Semoga....
Minggu, 11 November 2012
EFEKTIFITAS PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA MENUJU PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
Profesional? Ya kata ini berhak disandang oleh siapa saja dalam membidangi pekerjaan apa saja. Artinya semua orang memiliki kesempatan dan peluang untuk menjadi lebih baik. Hal ini perlu dicermati bersama sehingga setiap yang kita kerjakan harus berlandaskan pada prinsip profesionalitas sehingga tercipta sumber daya manusia yang bermutu. Sumber daya manusia yang bermutu hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.
Didalam UU No. 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Memaknai pernyataan UU tersebut bahwa peran guru sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan masing-masing. Nah, langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu adanya program guru induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Penilaian Kinerja dan Pengembanagan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) bagi seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pelaksanaan program induksi bagi guru pemula ini terlihat tidak berjalan dengan semestinya. Artinya tujuan program yang diamanatkan di dalam UU diatas belum terealisasi dengan baik. Misalnya, ada di beberapa sekolah pada setiap rekrutmen CPNS guru baru baik guru kelas maupun guru bidang studi. Guru hanya disarankan untuk melapor bahwa dia ditugaskan (SK) disekolah tersebut. Setelah melaporkan diri maka pekerjaan guru tersebut seakan sudah selesai. Bahkan ada sebagian dari guru tersebut hanya menunggu instruksi apa yang akan dikerjakan dan kapan mau dikerjakan. Seakan-akan mereka tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai seorang guru. Lalu akibatnya banyak guru-guru muda yang kurang memahami 4 kompetensi guru yang harus dimilki. Sedangkan akibat yang lebih besar dirasakan adalah semakin turunnya kualitas pendidikan dan semakin meningkatnya kenakalan pada peserta didik disetiap sekolah. Alhasinya semua pihak memojokan pimpinan sekolah yang dianggap tidak membina guru-guru yang ditempatakan di satuan pendidikan mereka.
Maka harapan kita adalah bagaimana program induksi guru pemula (PIGP) bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Didalam UU No. 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Memaknai pernyataan UU tersebut bahwa peran guru sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan masing-masing. Nah, langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu adanya program guru induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Penilaian Kinerja dan Pengembanagan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) bagi seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pelaksanaan program induksi bagi guru pemula ini terlihat tidak berjalan dengan semestinya. Artinya tujuan program yang diamanatkan di dalam UU diatas belum terealisasi dengan baik. Misalnya, ada di beberapa sekolah pada setiap rekrutmen CPNS guru baru baik guru kelas maupun guru bidang studi. Guru hanya disarankan untuk melapor bahwa dia ditugaskan (SK) disekolah tersebut. Setelah melaporkan diri maka pekerjaan guru tersebut seakan sudah selesai. Bahkan ada sebagian dari guru tersebut hanya menunggu instruksi apa yang akan dikerjakan dan kapan mau dikerjakan. Seakan-akan mereka tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai seorang guru. Lalu akibatnya banyak guru-guru muda yang kurang memahami 4 kompetensi guru yang harus dimilki. Sedangkan akibat yang lebih besar dirasakan adalah semakin turunnya kualitas pendidikan dan semakin meningkatnya kenakalan pada peserta didik disetiap sekolah. Alhasinya semua pihak memojokan pimpinan sekolah yang dianggap tidak membina guru-guru yang ditempatakan di satuan pendidikan mereka.
Maka harapan kita adalah bagaimana program induksi guru pemula (PIGP) bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Sabtu, 10 November 2012
Peranan Orang Tua, Guru dan Lingkungan
Pada dasarnya semua orang tua berharap agar anak menjadi orang yang baik, berkepribadian, bertanggungjawab, bermental sehat, dan memiliki akhlak yang terpuji. Hal tersebut dapat dilakukan melalui keteladanan orang tua, guru, dan lingkungan. Setiap pengalaman yang diperoleh anak, baik melalui penglihatan, pendengaran, maupun perlakuan yang diterimanya akan ikut menentukan pembinaan pribadinya. Orang tua adalah pembinaan pribadi yang pertama dalam hidup anak.
Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh itu. Perilaku orang tua terhadap anak tertentu dan terhadap semua anaknya, merupakan unsur pembinaan lainnya dalam pribadi anak. Perlakuan keras, akan berlainan akibatnya daripada perlakuan yang lembut dalam pribadi anak.
Hubungan orang tua dengan sesama mereka sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa anak. Hubungan yang serasi, penuh pengertian dan kasih sayang, akan membawa kepada pembinaan pribadi yang tenang terbuka dan mudah didik, karena ia mendapat kesempatan yang cukup dan baik untuk tumbuh dan berkembang. Tapi hubungan orang tua yang tidak serasi, banyak perselisihan dan percecokan akan membawa anak kepada pertumbuhan pribadi yang sukar dan tidak mudah dibentuk, karena ia tidak mendapatkan suasana yang baik untuk berkembang, sebab selalu tergantung oleh suasana orang tuanya.
Banyak faktor-faktor secara tidak langsung, dalam keluarga yang mempengaruhi pembinaan pribadi anak. Di samping itu, tentunya banyak pula pengalaman-pengalaman anak, yang mempengaruhi nilai pendidikan baginya, yaitu pembinaan-pembinaan tertentu yang di lakukan orang tua terhadap anak, baik melalui makan dan minum, buang air, tidur dan sebagainya. Semuanya termasuk unsur pembinaan bagi pribadi anak.
Berapa banyak macam pendidikan tidak langsung yang telah terjadi pada anak sebelum ia masuk sekolah, tentu saja setiap anak mempunyai pengalamannya sendiri, yang tidak sama dengan anak lain. Pengalaman yang di bawa oleh anak-anak dari rumah itu, akan menentukan sikapnya terhadap guru dan lingkungan sekolah.
Disekolah guru mempunyai tugas yang cukup berat, yaitu ikut membina pribadi anak disamping mengajarkan pengetahuan, guru mempunyai tugas memperbaiki pribadi anak yang kurang baik, karena tidak mendapat pendidikan dalam keluarga. Artinya ketika anak sudah mencapai usia sekolah maka peran yang dulunya hanya dilakukan orang tua sekarang sudah dimainkan sebagian oleh guru. Tentu dalam hal ini guru juga menunjukan keteladan yang tidak dibuat – buat.
Setiap guru bertugas membawa anak didik kearah kebaikan, setiap guru harus menyadari bahwa segala sesuatu pada dirinya akan merupakan unsur pembinaan bagi anak didik. Di samping pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dengan sengaja oleh guru dalam pembinaan anak didik, juga sangat penting dan menentukan pula adalah kepribadian, sikap dan cara hidup guru itu sendiri, bahkan cara berpakaian, cara bergaul, berbicara dan menghadapi setiap masalah, yang secara tidak langsung tidak tampak hubungannya dengan pengajaran, namun dalam pendidikan atau pembinaan pribadi si anak, hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam proses pembinaan pribadi anak.
Keberhasilan pembentukan kepribadian seorang anak selanjutnya juga sangat ditentukan oleh lingkungan yang ada disekitarnya. Kita memang menyadari bahwa setiap anak perlu pembinaan kebiasaan peka terhadap lingkungannya, namun perlu juga dicatat bahwa tidak semua lingkungan akan membawa pemikiran, pengetahuan, dan sikap yang baik terhadap anak.
Memang kita tidak bisa memutuskan lingkungan seperti apa yang akan dicontoh oleh anak, namun kita bisa memberikan arahan dan keteladanan yang konkrit terhadap hasil atau proses dari masing – masing lingkungan tersebut. Sebagai contoh, apabila seorang anak lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan yang positif, maka ada garansi bahwa anak akan menjadi pribadi yang berkarakter positif. Sebaliknya jika anak sering berinteraksi dengan lingkungan yang negatif, maka hampir dipastikan mereka akan mengadopsi cara, sikap, dan tingkah laku yang negatif pula dalam kehidupannya.
Agar keperibadian anak dapat terbentuk dengan baik, maka diperlukan usaha – usaha dari orang tua dan guru untuk mengarahkan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan – lingkungan yang baik pula. Jadi kita berharap hari ini dan berikutnya tidak akan ada lagi orang tua menyalahkan guru, sebaliknya guru menyalahakan orang tua, bahkan guru dan orang tua yang menyalahkan lingkungan. Karena yang kita harapkan tentunya kerjasama antara orang tua, guru, dan lingkungan untuk menciptakan generasi penerus yang barkarakter positif demi pembangunan Indonesia kedepannya.
Langganan:
Postingan (Atom)