Minggu, 11 November 2012

EFEKTIFITAS PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA MENUJU PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS

Profesional? Ya kata ini berhak disandang oleh siapa saja dalam membidangi pekerjaan apa saja. Artinya semua orang memiliki kesempatan dan peluang untuk menjadi lebih baik. Hal ini perlu dicermati bersama sehingga setiap yang kita kerjakan harus berlandaskan pada prinsip profesionalitas sehingga tercipta sumber daya manusia yang bermutu. Sumber daya manusia yang bermutu hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.
Didalam UU No. 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Memaknai pernyataan UU tersebut bahwa peran guru  sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan masing-masing. Nah, langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu adanya program guru induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan  berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada  satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Penilaian Kinerja dan Pengembanagan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) bagi  seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.

 Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi,  sesuai bidang tugas;
2.    Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3.    Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4.    Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5.    Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6.    Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7.    Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8.    Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9.    Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10.    Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11.    Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12.    Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pelaksanaan program induksi bagi guru pemula ini terlihat tidak berjalan dengan semestinya. Artinya tujuan program yang diamanatkan di dalam UU diatas belum terealisasi dengan baik. Misalnya, ada di beberapa sekolah pada setiap rekrutmen CPNS guru baru baik guru kelas maupun guru bidang studi. Guru hanya disarankan untuk melapor bahwa dia ditugaskan (SK) disekolah tersebut. Setelah melaporkan diri maka pekerjaan guru tersebut seakan sudah selesai. Bahkan ada sebagian dari guru tersebut hanya menunggu instruksi apa yang akan dikerjakan dan kapan mau dikerjakan. Seakan-akan mereka tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai seorang guru. Lalu akibatnya banyak guru-guru muda yang kurang memahami 4 kompetensi guru yang harus dimilki. Sedangkan akibat yang lebih besar dirasakan adalah semakin turunnya kualitas pendidikan dan semakin meningkatnya kenakalan pada peserta didik disetiap sekolah. Alhasinya semua pihak memojokan pimpinan sekolah yang dianggap tidak membina guru-guru yang ditempatakan di satuan pendidikan mereka.
 Maka harapan kita adalah bagaimana program induksi guru pemula (PIGP) bisa dilaksanakan  secara efektif dan efisien dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi  sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar