Rabu, 27 Mei 2015


ASAL USUL SIBARAMBANG

Setiap daerah yang sudah menjadi pemukiman masyarakat tentunya memiliki proses dan sejarah yang berbeda-beda. Pada umumnya bukti sejarah berdirinya sebuah nagari di Minangkabau sangat minim sekali baik berupa prasasti-prasasti ataupun tambo yang sengaja disusun dalam bentuk buku.  Hal yang sama juga dialami oleh nagari Sibarambang.
Sebagai sebuah nagari, Sibarambang sudah di huni oleh nenek moyang yang menetap di daerah Karimbang Batu Alang dan sekitarnya sebelum adanya kerajaan Minangkabau Pagaruyung.
Dalam buku sakunya Basri (1997:5) mengatakan bahwa menurut cerita Cindur Mato pernah singgah di Karimbang sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah bukit Tambuntulang. Bukit Tambuntulang merupakan daerah yang dianggap ekstrim oleh kebanyakan orang karena daerah tersebut terkenal dengan penyamunannya.
Sibarambang sebagai suatu nagari tentunya tidak terlahir atau terbentuk begitu saja. Namun pasti ada sejarah ataupun asal usul mengapa daerah ini dinamakan Sibarambang. Untuk lebih jelasnya disini akan diuraikan proses terbentuknya Sibarambang.
Bermula dari proses kedatangan nenek moyang yang mendiami Sibarambang pertama kali yaitu keturunan yang berasal dari orang nan Salapan (Siba nan Salapan). Adapun keturunan yang menghuni delapan kelompok/ daerah itu adalah:
1.       Karimbang
2.       Batualang
3.       Tanjung
4.       Guguk Golam
5.       Kosambi
6.       Puncak Baih
7.       Kubang
8.       Sialalang
Pada waktu daerah Karimbang dan Batualang pertama dihuni oleh nenek moyang pertama atau lebih dikenal dengan Urang Tigo Niniek ( orang tiga niniek). Saat itu daerah ini masih kondisi hutan lebat dan dihuni oleh banyak binatang buas seperti harimau dan gajah.
Tidak jauh dari daerah tersebut juga terdapat daerah yang disebut dengan Lokuak Tanongan yang menurut sejarah merupakan daerah dimana tempat bermukimnya gajah ketika itu. Karena daerah ini dijadikan kubangan oleh gajah yang hidup saat itu maka aliran airnya mengarah ke Lurah Barombang yang muara airnya berada di Lubuak Kankuang sekarang. Dahulu ketika sumber air masih banyak di Lurah barombang memancar air lebih kurang setinggi 10 m atau tepatnya di Luak Palo sekarang.
Merujuk dari proses alam diatas, maka untuk membuat pemukiman baru serta agar terhindar dari gangguan binatang buas berkumpulah pemuka-pemuka Karimbang dan Batualang saat itu. Dan diperoleh kesepakatan untuk mengundang kaum yang bermukim diluar daerah Karimbang-Batualang tersebut. Hasil kesepakatan tersebut ditetapkanlah Koto Kociak sebagai tempat bermusyawarah.
Pada saat perundingan dilaksanakan yang dihadiri oleh pemuka-pemuka yang berasal dari Siba Nan Salapan tadi, maka diperoleh kesepakatan untuk membentuk nagari dengan memberi nama sibarambang. Siba diambil dari kaum yang akan menghuni nagari tersebut yaitu kumpulan dari orang-orang Siba Nan salapan. Sedangkan barambang diambil dari keadaan alam yang diuraikan diatas yaitu Lurah Barombang. Sejak saat itu sepakatlah forum musyawarah untuk memakai nama nagari yaitu SIBARAMBANG. Hal ini juga senada dengan Pituah Adat: Bulek Aia dek Pambuluah, Bulek Kato dek Mufakek.
Sayangnya perkiraan waktu kapan nagari Sibarambang didirikan memang belum didapatkan data dan nara sumber yang pasti karena sejarah berdirinya nagari Sibarambang tidak didukung oleh prasasti, simbol, sajar, ataupun tambo tertulis. Namun asumsinya adalah bahwa Sibarambang telah ada sebelum kerajaan Minangkabau ada. Karena sebelum kerajaan Minnagkabau Pagaruyung berdiri (1300 M) telah ada kerajaan kecil di sekiitar bagian barat Sibarambang yaitu ada Kerajaan Kacang Rosam (Katialo, Paninjauan, dan Tanjung Balit sekarang) dan sebelah utara ada kerajaan Tembago (daerahnya Kolok dan Lunto sekarang).

Dahulunya nagari Sibarambang berbatasan langsung dengan kerajaan yaitu:
Sebelah Timur dan utara berbatas dengan kerajaan Tembago. Adapun daerahnya yaitu Kolok, Guguk Percaturan, Guguk Kubu, Gunung Surek dan Talago Gunuang. Sedangkan sebelah Barat dan Selatan berbatasan dengan Kerajaan Kacang Rosam. Daerah Kacang Rosam ini meliputi Pondam Puncak Ampolu, Katialo, dan Tanjung Balit sekarang.
Berdasarkan uraian diatas maka bisa kita asumsikan nagari Sibarambang mulai berdiri sama waktunya dengan kerajaan-kerajaan tersebut meskipun tahunnya tidak disebutkan. Karena berdasarkan keterangan dari orang tua-tua dahulu bahwa Sibarambang tidak termasuk sebagi wilayah dua kerajaan diatas melainkan sebagai sebuah daerah yang berdiri sendiri.
Bukti lain bahwa nagari ini sebagai nagari yang berdiri sendiri adalah adanya sebagian wilayah kerajaan Kacang Rosam yang menjadi wilayah/ ulayat kaum dari nagari Sibarambang. Daerah tersebut sebagian adalah Taratak Jaruai dan Pakorohan. Samapai saat ini daerah ini dihuni oleh kaum yang berasal daru suku Dalimo, Bendang, Patopang, Sumpadang ataupun Sikumbang. Hal ini juga terjadi pada wilayah kekuasaan Kerajaan Tembago tempo dulu. Daerah kerajaan yang dihuni oleh orang Sibarambang yaitu Pabusuik, Sago, dan Pisang Kolek. Ketiga daerah tersebut tersebar kaum yang berasal dari suku Dalimo, Bendang, dan Patopang.
Setelah hilangnya kekuasaan kedua kerajaan diatas maka didirikanlah kelarasan di bekas dua kerajaan tersebut. Nagari Sibarambang termasuk pada kelarasan VII koto, yang berkedudukan di daerah Tanjung balit. Adapun daerah yang termasuk lareh nan VII koto tersebut yaitu Sibarambang, Tanjung Balit, Paninjauan, Kuncir, Kajai, dan Lumindai.
Kemudian sejak Minangkabau dikuasai oleh Belanda, maka status kelarasan berubah menjadi district/ underdistrict. Setelah Indonesia merdeka dan terbebas dari penjajahan terjadi perubahan lagi menjadi kecamatan. Sehingga kenagarian Sibarambang termasuk pada Kecamatan X Koto Diatas. Adapun daerahnya yaitu Sibarambang, Kajai, Lumindai, Talago Gunung, Paninjauan, Tanjung Balit, Kuncir, Sulit Air, Bukit Kandung, dan Pasilihan.

Rabu, 06 Mei 2015

Sejarah Nagari Sibarambang


SEJARAH NAGARI SIBARAMBANG
A. Sejarah Wilayah/ Ulayat Sibarambang
Dahulunya nagari Sibarambang berbatasan langsung dengan kerajaan yaitu:
Sebelah Timur dan utara berbatas dengan kerajaan Tembago. Adapun daerahnya yaitu Kolok, Guguk Percaturan, Guguk Kubu, Gunung Surek dan Talago Gunuang. Sedangkan sebelah Barat dan Selatan berbatasan dengan Kerajaan Kacang Rosam. Daerah Kacang Rosam ini meliputi Pondam Puncak Ampolu, Katialo, dan Tanjung Balit sekarang.
Berdasarkan uraian diatas maka bisa kita asumsikan nagari Sibarambang mulai berdiri sama waktunya dengan kerajaan-kerajaan tersebut meskipun tahunnya tidak disebutkan. Karena berdasarkan keterangan dari orang tua-tua dahulu bahwa Sibarambang tidak termasuk sebagi wilayah dua kerajaan diatas melainkan sebagai sebuah daerah yang berdiri sendiri.
Bukti lain bahwa nagari ini sebagai nagari yang berdiri sendiri adalah adanya sebagian wilayah kerajaan Kacang Rosam yang menjadi wilayah/ ulayat kaum dari nagari Sibarambang. Daerah tersebut sebagian adalah Taratak Jaruai dan Pakorohan. Samapai saat ini daerah ini dihuni oleh kaum yang berasal daru suku Dalimo, Bendang, Patopang, Sumpadang ataupun Sikumbang. Hal ini juga terjadi pada wilayah kekuasaan Kerajaan Tembago tempo dulu. Daerah kerajaan yang dihuni oleh orang Sibarambang yaitu Pabusuik, Sago, dan Pisang Kolek. Ketiga daerah tersebut tersebar kaum yang berasal dari suku Dalimo, Bendang, dan Patopang.
Setelah hilangnya kekuasaan kedua kerajaan diatas maka didirikanlah kelarasan di bekas dua kerajaan tersebut. Nagari Sibarambang termasuk pada kelarasan VII koto, yang berkedudukan di daerah Tanjung balit. Adapun daerah yang termasuk lareh nan VII koto tersebut yaitu Sibarambang, Tanjung Balit, Paninjauan, Kuncir, Kajai, dan Lumindai.
Kemudian sejak Minangkabau dikuasai oleh Belanda, maka status kelarasan berubah menjadi district/ underdistrict. Setelah Indonesia merdeka dan terbebas dari penjajahan terjadi perubahan lagi menjadi kecamatan. Sehingga kenagarian Sibarambang termasuk pada Kecamatan X Koto Diatas. Adapun daerahnya yaitu Sibarambang, Kajai, Lumindai, Talago Gunung, Paninjauan, Tanjung Balit, Kuncir, Sulit Air, Bukit Kandung, dan Pasilihan.

B. Sejarah Pemerintahan di Nagari Sibarambang
Sejak awal penataan daerah menurut sistem pemerintahan, maka nagari Sibarambang telah berdiri secara mandiri. Sebagai sebuah nagari yang diakui keberadaanya oleh pemerintah, nagari Sibarambang dipimpin oleh pemangku adat. Pemangku adat sangat bertanggungjawab atas kelangungan tatanan kehidupan masing-masing sukunya.
Untuk memudahkan jalannya roda pemerintahan, maka seluruh pemangku adat dari lima suku yang ada di nagari Sibarambang membentuk kelompok-kelompok menurut wilayah yang ada di Sibarambang. Kelompok tersebut sering dikenal dengan koto dan taratak. Adapun pembagian wilayahnya sebagai berikut:
1.       Wilayah 1: Koto terdiri dari Batualang, Guk Bumbun, serta Bendang/ Piliang
2.       Wilayah 2: Taratak Pabusuik, Pisang Kolek, dan Sago
3.       Wilayah 3: Taratak Tinggi
4.       Wilayah 4: Taratak Cubadak
5.       Wilayah 5: Taratak Pakorohan
6.       Wilayah 6: Taratak Jaruai
7.       Berkaitan dengan sejarah perkembangan pemerintahan di nagari Sibarambang maka berikut ini akan tampilkan pejabat-pejabat yang pernah memimpin nagari Sibarambang. Mereka adalah
No
Nama dan Gelar
Periode
Suku
1
Dt. Pdk. Bandaro Gaek
Angku Palo Tacokiek
18...?
Patopang
2
Kosim Dt. Tanali
Angku Palo Putiah
18...?
Sumpadang
3
Gindak Dt. Sutan
1900 – 1917
Sumpadang
4
J. Dt. Paduko bandaro
1917 – 1934
Patopang
5
Masih Gindo Sutan (Plt)
1934 – 1936
Sumpadang
6
K. Dt. Penghulu Basa
1936 – 1945
Patopang
7
A Rauf Dt. Penghulu Dirajo
1945 – 1953
Dalimo
8
Malik Mandaro Kayo
1953 – 1957
Bendang
9
Jusa Rajo Baganti
1957 – 1958
Sumpadang
10
Mahyudin Intan Sati
1958 – 1961
Bendang
11
Thaib St. Palindih
1961 – 1963
Dalimo
12
M. Yatim Pkh Sampono
1963 – 1965
Dalimo
13
Nain Marah Sutan (Plt)
1965 – 1966
Patopang
14
Danar Gindo Khatib
1966 – 1967
Bendang
15
Mahyudin Intan Sati
1967 – 1983
Bendang

Agar koordinasi pemerintahan berjalan dengan baik satu dengan yang lainnya maka di setiap taratak ditunjuk pimpinan yang lazim disebut Palo Taratak. Akhirnya seiring dengan berjalannya waktu pada tahun 1960 sebutan taratak ini dirubah menjadi sebutan Jorong dan dipimpin oleh seorang Wali Jorong. Sedangkan daerah dan wilayah jorong tersebut masih sama seperti pembagian wilayah taratak diatas.
    Pada tahun 1981 keluarlahlah Perda Sumatera Barat No. 5 tentang tata Pemerintahan Nagari. Maka sesuai dengan apa yang diamanatkan di Peraturan Daerah tersebut, nagari Sibarambang dimekarkan menjadi 6 (enam) desa yang masing-masingnya dipimpin oleh Kepala desa. Desa-desa tersebut sesuai dengan wilayah Jorong yang ada sebelumnya yaitu:
1.       Desa Batualang dipimpin oleh AW. Dt. Rajo Nan Gadang
2.       Desa Pabusuik dipimpin oleh Asliyanto
3.       Desa Tinggi dipimpin oleh Kasir Dt. Penghulu Basa
4.       Desa Cubadak dipimpin oleh K. Malin Mangkuto
5.       Desa Pakorohan dipimpin oleh Dalieh
6.       Desa Jaruai dipimpin oleh Zainuddin

Mengingat satu nagari terdiri dari 6 desa, sementara wilayah kekuasaannya tidak begitu luas, maka pada tahun 1985 desa-desa diatas di merger (digabung) menjadi 2 (dua) desa yaitu:
1.       Desa Batualang Siberambang
2.       Desa Siberambang Atas