Masyarakat Juga Penentu Kualitas Pendidikan
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal sangat menentukan proses pembangunan masyarakat dan turut bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Oleh sebab itu kegiatan sekolah dalam semua bidang harus relevan dan terpadu dengan kebutuhan dan aktifitas keseharian masyarakat agar kedua belah pihak dapat mewujudkan kerjasama yang sebaik-baiknya dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran serta kualitas lulusannya.
Hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran bahwa sekolah merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan hubungan tersebut diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis. Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi, kreativitas yang berdayaguna dan berhasil guna.
Artinya demi kesuksesan pendidikan yang berkelanjutan maka sangat diperlukan peran serta masyarakat khususnya orang tua/ wali murid. Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta dalam pengelolaan pendidikan. Untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sekolah harus dapat menjalin kerja sama secara sinergis dengan keluarga dan masyarakat.
Kerja sama secara sinergis itu diperlukan untuk menciptakan proses pengajaran dan pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan, agar peserta didik menjadi manusia yang berpendidikan ( well-educated ) dan warga negara yang produktif ( productive citizens ). Hal tersebut dilakukan hanyalah semata-mata demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang sesungguhnya.
Pendidikan Nasional bertujuan mengantarkan bangsa Indonesia yang maju, cerdas dan berbudaya untuk mencapai masyarakat madani (civil society ) memasuki tataran percaturan masyarakat dunia. Dalam menjawab tantangan tersebut, tujuan pendidikan nasional telah merumuskan kedalam rencana strategis berupa visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi pencapaian beserta implementasinya.
Misi jangka panjang Pendidikan Nasional adalah melakukan pembudayaan dan pemberdayaan sistem. Iklim dan proses pendidikan nasional yang demokratis dan mengutamakan mutu dalam perspektif nasional maupun global. Inilah yang menjadi framework dari keseluruhan upaya penyelenggaraan pendidikan nasional. Secara implementatif hal ini dijabarkan dalam rencana jangka pendek pendidikan nasional
Ironis memang, kenyataan dilapangan sungguh jauh berbeda pada saat ini, semua keinginan dan harapan yang kita uraikan diatas tidak semuanya menjadi hal yang mengembirakan karena masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan apa yang diperbuat oleh sekolah, serta hasil yang telah ditorehkan oleh sekolah.
Tolak ukur masyarakat saat ini cendrung kepada sisi negatif saja seperti siswa terlibat tawuran, kekerasan, narkoba, pornografi, tidak naik kelas, tidak lulus UN, hanyut dengan dunia online, judi online dan sebagainya. Potret itu semua siapa yang menjadi sasaran? Ya komponen yang ada sekolah tentunya.
Akibatnya adalah peserta didik juga merasa kurang peduli terhadap kelangsungan pendidikan mereka kedepannya. Hasil yang ingin dicapai oleh siswa kebanyakan hanyalah sebatas kata “Lulus”. Mereka juga tidak tahu mau kemana mereka setelah tamat dari jenjang pendidikan yang mereka tempuh pada saat ini.
Lalu kapan dan kemana tanggungjawab masyarakat sebagai orang tua, mamak (paman), kakak, tante dan sebagainya? Bahkan hal yang menyedihkan terlihat hari ini adalah betapa banyak masyarakat yang tidak mau menegur atau menasehati anak sekolah atau siswa yang nyata-nyata sudah melanggar norma sosial di tengah-tengah kehidupan. Untuk itu memang dibutuhkan perhatian dan keinginan dari seluruh masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis dengan pihak sekolah dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia Indonesia kedepannya.
Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan harus dievaluasi secara terbuka dan berkesinambungan. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunikasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajiban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Penyelenggaraan pendidikan yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan.
Jika seluruh komponen masyarakat dapat bekerja sama untuk mendukung proses pengajaran dan pembelajaran yang demikian, bukan tidak mungkin peserta didik akan berhasil dalam menempuh pendidikannya, bukan hanya dalam mencapai jenjang pendidikan yang dicita-citakan, tetapi juga berhasil dalam kehidupannya kelak. Karena masyarakat juga penentu keberhasilan sebuah pendidikan. Semoga....
Selasa, 13 November 2012
Minggu, 11 November 2012
EFEKTIFITAS PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA MENUJU PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS
Profesional? Ya kata ini berhak disandang oleh siapa saja dalam membidangi pekerjaan apa saja. Artinya semua orang memiliki kesempatan dan peluang untuk menjadi lebih baik. Hal ini perlu dicermati bersama sehingga setiap yang kita kerjakan harus berlandaskan pada prinsip profesionalitas sehingga tercipta sumber daya manusia yang bermutu. Sumber daya manusia yang bermutu hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan yang bermutu. Salah satu faktor yang menopang sistem pendidikan yang bermutu adalah tersedianya guru yang profesional.
Didalam UU No. 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Memaknai pernyataan UU tersebut bahwa peran guru sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan masing-masing. Nah, langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu adanya program guru induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Penilaian Kinerja dan Pengembanagan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) bagi seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pelaksanaan program induksi bagi guru pemula ini terlihat tidak berjalan dengan semestinya. Artinya tujuan program yang diamanatkan di dalam UU diatas belum terealisasi dengan baik. Misalnya, ada di beberapa sekolah pada setiap rekrutmen CPNS guru baru baik guru kelas maupun guru bidang studi. Guru hanya disarankan untuk melapor bahwa dia ditugaskan (SK) disekolah tersebut. Setelah melaporkan diri maka pekerjaan guru tersebut seakan sudah selesai. Bahkan ada sebagian dari guru tersebut hanya menunggu instruksi apa yang akan dikerjakan dan kapan mau dikerjakan. Seakan-akan mereka tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai seorang guru. Lalu akibatnya banyak guru-guru muda yang kurang memahami 4 kompetensi guru yang harus dimilki. Sedangkan akibat yang lebih besar dirasakan adalah semakin turunnya kualitas pendidikan dan semakin meningkatnya kenakalan pada peserta didik disetiap sekolah. Alhasinya semua pihak memojokan pimpinan sekolah yang dianggap tidak membina guru-guru yang ditempatakan di satuan pendidikan mereka.
Maka harapan kita adalah bagaimana program induksi guru pemula (PIGP) bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Didalam UU No. 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Memaknai pernyataan UU tersebut bahwa peran guru sangat strategis dalam pembangunan pendidikan, maka seorang guru harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan tersebut haruslah berkesinambungan mulai dari pre-service dan pendidikan profesi guru di LPTK sampai menjadi guru pemula di satuan pendidikan masing-masing. Nah, langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu adanya program guru induksi.
Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya. Induksi guru pemula merupakan proses orientasi kegiatan mengajar dalam konteks satuan pendidikan tertentu, dan menjadi pembelajaran profesional di tempat kerja selama tahun pertama mengajar dan merupakan tahap awal dalam Penilaian Kinerja dan Pengembanagan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) bagi seorang guru.
Program Induksi dirancang secara sistematis dan terencana berdasarkan konsep kerjasama dan kesejawatan antara guru pemula, guru pembimbing, guru sejawat, kepala sekolah, dan pengawas dengan pendekatan pembelajaran profesional.
Penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Profesional; penyelenggaraan program yang didasarkan pada kode etik profesi, sesuai bidang tugas;
2. Kemitraan; menempatkan guru pemula dan pembimbing sebagai mitra sejajar;
3. Kesejawatan; penyelenggaraan atas dasar hubungan kerja dalam tim;
4. Mandiri; bekerja tanpa bergantung pada pihak lain;
5. Demokratis; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan kelompok;
6. Terbuka; proses dan hasil kerja diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan;
7. Fleksibel; menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada;
8. Partisipasif; melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan;
9. Akuntabel; penyelenggaraan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
10. Responsibel; penyelenggaraan bekerja sesuai dengan tupoksinya;
11. Sistemik, dilaksanakan secara teratur dan runut;
12. Berkelanjutan, dilakukan secara terus menerus dengan selalu mengadakan perbaikan atas hasil sebelumnya;
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir pelaksanaan program induksi bagi guru pemula ini terlihat tidak berjalan dengan semestinya. Artinya tujuan program yang diamanatkan di dalam UU diatas belum terealisasi dengan baik. Misalnya, ada di beberapa sekolah pada setiap rekrutmen CPNS guru baru baik guru kelas maupun guru bidang studi. Guru hanya disarankan untuk melapor bahwa dia ditugaskan (SK) disekolah tersebut. Setelah melaporkan diri maka pekerjaan guru tersebut seakan sudah selesai. Bahkan ada sebagian dari guru tersebut hanya menunggu instruksi apa yang akan dikerjakan dan kapan mau dikerjakan. Seakan-akan mereka tidak mengetahui tugas dan fungsinya sebagai seorang guru. Lalu akibatnya banyak guru-guru muda yang kurang memahami 4 kompetensi guru yang harus dimilki. Sedangkan akibat yang lebih besar dirasakan adalah semakin turunnya kualitas pendidikan dan semakin meningkatnya kenakalan pada peserta didik disetiap sekolah. Alhasinya semua pihak memojokan pimpinan sekolah yang dianggap tidak membina guru-guru yang ditempatakan di satuan pendidikan mereka.
Maka harapan kita adalah bagaimana program induksi guru pemula (PIGP) bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam rangka menyiapkan guru pemula agar menjadi guru profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan demikian program induksi senantiasa dipantau dan dievaluasi agar dapat diperbaiki di masa depan. Pemantaun dan evaluasi sebagai salah satu bagian proses penjaminan mutu pendidikan terutama dalam pemenuhan standar kompetensi guru sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Selain itu, melalui program induksi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru pemula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
Sabtu, 10 November 2012
Peranan Orang Tua, Guru dan Lingkungan
Pada dasarnya semua orang tua berharap agar anak menjadi orang yang baik, berkepribadian, bertanggungjawab, bermental sehat, dan memiliki akhlak yang terpuji. Hal tersebut dapat dilakukan melalui keteladanan orang tua, guru, dan lingkungan. Setiap pengalaman yang diperoleh anak, baik melalui penglihatan, pendengaran, maupun perlakuan yang diterimanya akan ikut menentukan pembinaan pribadinya. Orang tua adalah pembinaan pribadi yang pertama dalam hidup anak.
Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh itu. Perilaku orang tua terhadap anak tertentu dan terhadap semua anaknya, merupakan unsur pembinaan lainnya dalam pribadi anak. Perlakuan keras, akan berlainan akibatnya daripada perlakuan yang lembut dalam pribadi anak.
Hubungan orang tua dengan sesama mereka sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa anak. Hubungan yang serasi, penuh pengertian dan kasih sayang, akan membawa kepada pembinaan pribadi yang tenang terbuka dan mudah didik, karena ia mendapat kesempatan yang cukup dan baik untuk tumbuh dan berkembang. Tapi hubungan orang tua yang tidak serasi, banyak perselisihan dan percecokan akan membawa anak kepada pertumbuhan pribadi yang sukar dan tidak mudah dibentuk, karena ia tidak mendapatkan suasana yang baik untuk berkembang, sebab selalu tergantung oleh suasana orang tuanya.
Banyak faktor-faktor secara tidak langsung, dalam keluarga yang mempengaruhi pembinaan pribadi anak. Di samping itu, tentunya banyak pula pengalaman-pengalaman anak, yang mempengaruhi nilai pendidikan baginya, yaitu pembinaan-pembinaan tertentu yang di lakukan orang tua terhadap anak, baik melalui makan dan minum, buang air, tidur dan sebagainya. Semuanya termasuk unsur pembinaan bagi pribadi anak.
Berapa banyak macam pendidikan tidak langsung yang telah terjadi pada anak sebelum ia masuk sekolah, tentu saja setiap anak mempunyai pengalamannya sendiri, yang tidak sama dengan anak lain. Pengalaman yang di bawa oleh anak-anak dari rumah itu, akan menentukan sikapnya terhadap guru dan lingkungan sekolah.
Disekolah guru mempunyai tugas yang cukup berat, yaitu ikut membina pribadi anak disamping mengajarkan pengetahuan, guru mempunyai tugas memperbaiki pribadi anak yang kurang baik, karena tidak mendapat pendidikan dalam keluarga. Artinya ketika anak sudah mencapai usia sekolah maka peran yang dulunya hanya dilakukan orang tua sekarang sudah dimainkan sebagian oleh guru. Tentu dalam hal ini guru juga menunjukan keteladan yang tidak dibuat – buat.
Setiap guru bertugas membawa anak didik kearah kebaikan, setiap guru harus menyadari bahwa segala sesuatu pada dirinya akan merupakan unsur pembinaan bagi anak didik. Di samping pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dengan sengaja oleh guru dalam pembinaan anak didik, juga sangat penting dan menentukan pula adalah kepribadian, sikap dan cara hidup guru itu sendiri, bahkan cara berpakaian, cara bergaul, berbicara dan menghadapi setiap masalah, yang secara tidak langsung tidak tampak hubungannya dengan pengajaran, namun dalam pendidikan atau pembinaan pribadi si anak, hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam proses pembinaan pribadi anak.
Keberhasilan pembentukan kepribadian seorang anak selanjutnya juga sangat ditentukan oleh lingkungan yang ada disekitarnya. Kita memang menyadari bahwa setiap anak perlu pembinaan kebiasaan peka terhadap lingkungannya, namun perlu juga dicatat bahwa tidak semua lingkungan akan membawa pemikiran, pengetahuan, dan sikap yang baik terhadap anak.
Memang kita tidak bisa memutuskan lingkungan seperti apa yang akan dicontoh oleh anak, namun kita bisa memberikan arahan dan keteladanan yang konkrit terhadap hasil atau proses dari masing – masing lingkungan tersebut. Sebagai contoh, apabila seorang anak lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan yang positif, maka ada garansi bahwa anak akan menjadi pribadi yang berkarakter positif. Sebaliknya jika anak sering berinteraksi dengan lingkungan yang negatif, maka hampir dipastikan mereka akan mengadopsi cara, sikap, dan tingkah laku yang negatif pula dalam kehidupannya.
Agar keperibadian anak dapat terbentuk dengan baik, maka diperlukan usaha – usaha dari orang tua dan guru untuk mengarahkan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan – lingkungan yang baik pula. Jadi kita berharap hari ini dan berikutnya tidak akan ada lagi orang tua menyalahkan guru, sebaliknya guru menyalahakan orang tua, bahkan guru dan orang tua yang menyalahkan lingkungan. Karena yang kita harapkan tentunya kerjasama antara orang tua, guru, dan lingkungan untuk menciptakan generasi penerus yang barkarakter positif demi pembangunan Indonesia kedepannya.
Langganan:
Postingan (Atom)