Kurikulum Baru dan Harapan
Akhir-akhir ini dunia pendidikan Indonesia
dihebohkan perubahan roh terhadap sistem pendidikan itu sendiri, yaitu
kurikulum. Meskipun kurikulum ini tanpa diberi tittle yang jelas namun
yang lazim disosialisasikan adalah Kurikulum 2013.
Pada dasarnya nama tidaklah menjadi
sebuah kajian yang perlu diperdebatkan. Artinya apapun sebutannya,
kurikulum 2013 akan tetap diterapkan dan diimplementasikan pada setiap
jenjang pendidikan.
Penerapan kurikulum ini direncanakan menyentuh pada seluruh sekolah di setiap jenjang pendidikan, khususnya untuk kelas I, IV, VII dan X. Agar implementasinya bisa merata, maka untuk uji coba maka pemerintah melakukan uji coba pada beberapa sekolah di setiap daerah. Hal ini menjadi sebuah terobosan yang berarti baik pelaksanaanya maupun produk yang diinginkan kurikulum ini.
Setelah kita amati dan telaah, maka substansi dari kurikulum 2013 mendorong peserta didik untuk memiliki sikap yang baik. Peserta didik diharapkan juga memiliki pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan serta memiliki keterampilan hidup yang bisa dipergunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, pemerintah memang betul-betul ingin menghasilkan sumber daya manusia yang berkepribadian baik, cerdas dan terampil.
Pada tulisan ini, ingin menyikapi tentang domain awal yang diusung oleh kurikulum 2013, tentang domain sikap. Ketika kita melihat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) untuk semua mata pelajaran, maka terlihat dengan jelas bagaimana siswa di setiap jenjang pendidikan mampu membina hubungan dengan Sang Pencipta dan membina hubungan dengan sesama manusia.
Kalau kita cermati dengan baik, maka implikasi dari KI dan KD untuk setiap mata pelajaran adalah peserta didik digiring menjadi seorang manusia yang berkarakter positif. Agar hal ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan perhatian kita untuk mewujudkan cita-cita kurikulum 2013.
Kita menyadari dan menyaksikan, domain sikap yang dimunculkan pada kurikulum 2013 merupakan sesuatu yang sangat berharga pada diri peserta didik, di samping pengetahuan dan ketrampilan. Hal itu disebabkan karena sikap seseorang lebih cenderung sebagai penilaian mendasar di tengah-tengah masyarakat.
Ketika seorang lulusan sebuah sekolah bersikap baik di masyarakat, maka sekolah akan dianggap berhasil dalam melakukan pembinaan. Namun jika peserta didik berprilaku yang tidak baik, maka masyarakat menilai sekolah gagal dalam membina peserta didiknya.
Bahkan, guru dijadikan sebagai pelampiasan kegagalan peserta didik. Seolah-olah hal tersebut menjadi tanggungjawab guru semata. Potret seperti di atas sering kita dengar di masyarakat.
Artinya, masyarakat lebih menilai kepada produk yang dihasilkan sebuah satuan pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan tersebut tentunya melalui proses yang panjang yang tidak terlepas dari sistem yang dibangun dan dijalankan satuan pendidikan selama ini.
Sistem yang dijalankan melalui kurikulum sebelumnya lebih berorientasi kepada pengetahuan saja. Untuk mengejar pengetahuan tersebut maka siswa didoktrin dengan ujian, uji coba, tugas, latihan, dan sebagainya.
Hasilnya, yang terlihat adalah siswa hanya berkeinginan mengejar skor tertinggi untuk setiap tes atau ujian yang diadakan meskipun dilalui dengan cara-cara yang tidak baik. Dengan proses dan sistem yang dimaksud di atas, saat ini banyak terlahir generasi yang memiliki sikap dan prilaku yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. (*)
Penerapan kurikulum ini direncanakan menyentuh pada seluruh sekolah di setiap jenjang pendidikan, khususnya untuk kelas I, IV, VII dan X. Agar implementasinya bisa merata, maka untuk uji coba maka pemerintah melakukan uji coba pada beberapa sekolah di setiap daerah. Hal ini menjadi sebuah terobosan yang berarti baik pelaksanaanya maupun produk yang diinginkan kurikulum ini.
Setelah kita amati dan telaah, maka substansi dari kurikulum 2013 mendorong peserta didik untuk memiliki sikap yang baik. Peserta didik diharapkan juga memiliki pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan serta memiliki keterampilan hidup yang bisa dipergunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, pemerintah memang betul-betul ingin menghasilkan sumber daya manusia yang berkepribadian baik, cerdas dan terampil.
Pada tulisan ini, ingin menyikapi tentang domain awal yang diusung oleh kurikulum 2013, tentang domain sikap. Ketika kita melihat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) untuk semua mata pelajaran, maka terlihat dengan jelas bagaimana siswa di setiap jenjang pendidikan mampu membina hubungan dengan Sang Pencipta dan membina hubungan dengan sesama manusia.
Kalau kita cermati dengan baik, maka implikasi dari KI dan KD untuk setiap mata pelajaran adalah peserta didik digiring menjadi seorang manusia yang berkarakter positif. Agar hal ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan perhatian kita untuk mewujudkan cita-cita kurikulum 2013.
Kita menyadari dan menyaksikan, domain sikap yang dimunculkan pada kurikulum 2013 merupakan sesuatu yang sangat berharga pada diri peserta didik, di samping pengetahuan dan ketrampilan. Hal itu disebabkan karena sikap seseorang lebih cenderung sebagai penilaian mendasar di tengah-tengah masyarakat.
Ketika seorang lulusan sebuah sekolah bersikap baik di masyarakat, maka sekolah akan dianggap berhasil dalam melakukan pembinaan. Namun jika peserta didik berprilaku yang tidak baik, maka masyarakat menilai sekolah gagal dalam membina peserta didiknya.
Bahkan, guru dijadikan sebagai pelampiasan kegagalan peserta didik. Seolah-olah hal tersebut menjadi tanggungjawab guru semata. Potret seperti di atas sering kita dengar di masyarakat.
Artinya, masyarakat lebih menilai kepada produk yang dihasilkan sebuah satuan pendidikan. Keberhasilan dan kegagalan tersebut tentunya melalui proses yang panjang yang tidak terlepas dari sistem yang dibangun dan dijalankan satuan pendidikan selama ini.
Sistem yang dijalankan melalui kurikulum sebelumnya lebih berorientasi kepada pengetahuan saja. Untuk mengejar pengetahuan tersebut maka siswa didoktrin dengan ujian, uji coba, tugas, latihan, dan sebagainya.
Hasilnya, yang terlihat adalah siswa hanya berkeinginan mengejar skor tertinggi untuk setiap tes atau ujian yang diadakan meskipun dilalui dengan cara-cara yang tidak baik. Dengan proses dan sistem yang dimaksud di atas, saat ini banyak terlahir generasi yang memiliki sikap dan prilaku yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. (*)